Selamat Datang di MTs Abu Darrin Kendal "Semoga Lahir Pribadi Unggul dari Madrasah Kita ini"

Senin, 20 Februari 2012

Pelajaran Berharga dari Sisi Kehidupan Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah

Pelajaran Berharga dari Sisi Kehidupan

AL-IMAM ASY-SYAFI’I Rahimahullah

Sejarah para ulama salaf merupakan salah satu tentara dari tentara-tentara Allah subhanahu wata’ala . Begitu seorang muslim mempelajarinya, ia akan bisa mengambil pelajaran darinya, kemudian bersegera untuk mengamalkannya. (Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah)

Biografi beliau rahimahullah
Beliau adalah

Rabu, 15 Februari 2012

Shalat dengan Luka Berdarah

Keabsahan shalat bergantung pada terpenuhinya beberapa persyaratan. Satu di antaranya suci dari najis, baik badan pakaian maupun tempat. Kesucian ini dituntut sebagai perwujudan sikap ta’addub kepada Allah Swt. Dalam surat al-Mudattsir: 4 Ia berfirman:
Artinya: “Dan pakaianmu sucikanlah” (QS. Al-Mudattsir: 4)Pengertian najis sebagai dijelaskan dalam al-Fiqh al-Manhaji adalah segala sesuatu yang dianggap kotor yang bisa mencegah sahnya shalat (kullu mustaqzar yamna’us shihhas shalat).
Berangkat dari definisi ini, tidak semua yang nampak kotor secara otomatis dihukumi najis seperti debu. Dalam menentukan benda yang najis dan suci tidak bisa dengan akal dan perasaan semata. Tetapi harus berpegang dengan dalil naqli.
Para ulama sepakat (ijma’ atau konsensus) bahwa darah termasuk barang najis. Pendapat tersebut didasarkan dari Al-Quran surat Al-An’am. 145 sebagai berikut:
Artinya: “katakanlah, ‘